jpnn.com - JAKARTA--Para guru bantu yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti tes bila ingin diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain itu, kewenangan pengangkatan CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing dan bukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA: Tersangka Kasus Turbine Dijebloskan ke Sel Tanjung Gusta
Penegasan tersebut disampaikan MenPAN-RB Azwar Abubakar saat menerima ratusan guru bantu yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, di kantornya, Selasa (29/4).
"Siapa saja yang ingin menjadi CPNS termasuk guru bantu silakan ikut tes. Tes ini untuk mendapatkan guru yang berkualitas,” ujarnya.
BACA JUGA: Bertemu Prabowo, Ical tak Lupakan Kesepakatan dengan Jokowi
Menteri yang juga politisi PAN ini menambahkan, para guru bantu harus berpikir rasional bahwa tidak mungkin pemerintah mengangkat semuanya menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan KemenPAN-RB.
"Guru bantu di DKI menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Saya yakin, kalau guru bantu ini ikut tes, dua sampai tiga tahun bisa selesai masalah guru bantu ini. Yang pasti, semua akan diproses sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah DKI Jakarta,” bebernya.
BACA JUGA: lcal Isyaratkan Siap jadi Cawapres Prabowo
Lebih lanjut dikatakan, seleksi CPNS akan dilaksanakan mulai Juni mendatang. Para guru bantu pun diminta untuk menyiapkan diri dalam seleksi nanti. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendropriyono Mengaku Pernah Borong Kamus dari Mertua Anas
Redaktur : Tim Redaksi