Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Jumat, 20 Januari 2017 – 05:48 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.

Bahkan, dalam waktu 2x24 jam itu, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita hamil di kamar E 09 Hotel Flamboyan, Kota Tangerang tersebut.

BACA JUGA: Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda

Dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk Syarif Abdul Rahman, 27 di tempat persembunyiannya di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (18/1) sore.

Setelah menginterogasi pelaku, motif pembunuhan ibu dua anak yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan itu pun akhirnya terbongkar.

BACA JUGA: Helmy Bunuh Bocah Lucu Dengan Sadis, Sangat Sadis

Kapolrestro Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, tertangkapnya Syarif Abdul Rahman setelah pihaknya meneliti wajah pelaku yang terekam closed circuit television (CCTV) hotel kelas melati tersebut.

Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mencari data pelaku menggunakan perekaman elektronik KTP (e-KTP) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri).

BACA JUGA: Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tusuk Wanita Pekerja Cafe

Dari data itu, polisi lantas mengejar pelaku di tempat tinggalnya yang berlokasi di kawasan Bekasi.

”Pelaku sekarang diperiksa Tim Resmob Polda dan memang pelaku ditangkap di Bekasi setelah dua hari melakukan pembunuhan korban,” terang Harry juga kemarin (19/1).

Dari pemeriksaan awal Tim Resmob Polda Metro Jaya kepada pelaku, lanjut Harry, diketahui motif pembunuhan ibu dua anak itu tak lain karena sakit hati.

Lantaran, Casriah kerap meminta kepada sang kekasihnya itu agar dinikahi lantaran sudah hamil tiga bulan.

Namun, karena korban belum bercerai dengan suami sahnya, pelaku pun menunda pernikahan tersebut.
Karena setiap hari didesak menikahi, pelaku pun mengajak korban bertemu guna membahas masalah itu di Hotel Flamboyan.

”Motifnya pelaku kesal karena korban kerap memaksa minta dinikahi resmi tapi sering ditolak dengan alasan korban belum cerai. Puncaknya saat di hotel itu terjadi cekcok lalu pelaku menghabisi nyawa korban,” ungkap juga perwira menengah Polri itu lagi.

Usai membunuh, pelaku keluar kamar hotel dan melarikan diri dengan motor yang dibawanya ke hotel.

Harry juga menjelaskan hubungan percintaan antara Casriah dengan Syarif sudah terjalin selama setahun atau tepatnya sejak awal 2016.

Saat itu, keduanya kerap bertemu di salah satu pasar di Kota Tangerang. Casriah kerap berbelanja keperluan rumah tangga majikannya, dan pelaku merupakan pedagang.

Cinta terlarang itu pun berlanjut hingga menyebabkan korban hamil oleh ulah kekasih gelapnya tersebut.

”Memang keduanya sudah lama menjalin percintaan, dan korban masih memiliki suami,” ungkapnya juga.

Namun untuk mengungkap motif sebenarnya, sambung Harry pihaknya masih menunggu hasil interogasi Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Setelah itu, jajarannya baru akan membawa Syarif untuk menjalani proses pembuatan berita acara pidana (BAP) pembunuhan terhadap Casriah.

Mantan Kapolres Depok itu mengapreasiakan kinerja anggotanya dan Polda Metro Jaya yang membekuk pelaku pembunuhan perempuan yang hamil muda tersebut.

Diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group) sebelumnya, Casriah yang tengah hamil tiga bulan ditemukan tewas di kamar E 09 Hotel Flamboyan, Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin sore (16/01) lalu.

Saat itu, Casriah menginap bersama seorang pria yang datang ke hotel dengan motor Honda Supra bernopol B 3312 RD, Minggu sore (15/1).

Saat menyewa kamar hotel itu keduanya menggunakan identitas resepsionis hotel. Saat ditemukan jasad Casriah setengah tanpa busana dengan wajah ditutupi bantal dan lehernya dijerat handuk putih.

Jasad perempuan yang mengenakan gelang emas di lengan kiri itu saat ditemukan mengenakan celana legging abu-abu dan kemeja putih, serta mengenakan bra hitam.

Polisi pun sempat kesulitan menemukan identitas korban karena tidak ditemukan KTP pada jasad perempuan malang tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Lamin, 45, bersyukur kpembunuh istrinya sudah ditangkap. Dia meminta agar Syarif dihukum berat karena perbuatan kejinya kepada Casriah.

Selain itu juga, pelaku sudah membuat kedua anaknya yang masih kecil kehilangan bundanya.

Dia pun mengaku, belum resmi bercerai dengan istrinya itu namun telah berpisah ranjang sejak 6 bulan lalu. Dari pernikahannya dengan korban mereka dikaruniai dua orang anak.

”Saya sama anak-anak sudah lama tidak berkomunikasi degnan Casriah. Makanya, saya kaget begitu dengar kabar kalau istri saya dibunuh di hotel. Saya minta pelaku dihukum mati juga, karena perbuatannya ini dua anak saya tidak dapat ketemu ibunya lagi,” tuturnya.

Lamin menambahkan, pihak keluarganya berencana membawa jasad Casriah ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat untuk dimakamkan setelah proses otopsi yang dilakukan polisi selesai dilakukan.

Dirinya pun berjanji mengawal persidangan kasus pembunuhan keji itu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Lantaran dia ingin kekasih gelap istrinya itu dihukum mati. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Penggal Kepala di Musala Gara-gara...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler