jpnn.com, SURABAYA - Andre, seorang mantan sopir yang bekerja selama 3 tahun, nekat mencuri mobil milik majikannya. Pelaku melakukan aksinya saat rumah sedang kosong.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil tersebut dengan membekuk otak pelaku pencurian, Andre dan seorang penadah, Sohib warga Bangkalan Madura.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil Taksi Online
Terungkapnya kasus pencurian mobil, yang melibatkan mantan sopir ini, terbongkar dari keterangan korban atas kejanggalan pada saat aksi pencurian mobil tanpa ditemukan kerusakan dan hilangnya kunci kontak dalam rumah korban.
Polisi yang melacak keberadaan mobil selama 3 hari pasca-kejadian, sempat mendeteksi mobil berpindah - pindah lokasi.
BACA JUGA: Pencuri Mobil di Jalan Samratulangi Ternyata Oknum PNS
Mulai dari Surabaya, Blitar hingga ditemukan di Madura, sebelum mobil tersebut dijual di wilayah Sampang.
"Saat membawa mobil curian, pelaku kerap mengganti plat kendaraan sebanyak 3 kali," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sudamiran.
BACA JUGA: Apes, Mobil Hasil Curian Ternyata Sudah Rusak
Pelaku adalah mantan sopir korban yang pernah bekerja selama 3 tahun. Setelah keluar dari pekerjaannya, pelaku sempat terjerat kasus pencurian dan dipenjara hingga kembali mencuri mobil mantan majikannya.
Menurut Sudamiran, alasan pelaku mencuri mobil tersebut karena butuh uang untuk merantau ke Jakarta.
Dengan pengungkapan ini, mobil tersebut langsung diserahkan kepada pemiliknya Lanny Angriawan. Korban juga mengapresiasi keberhasilan polisi yang menemukan mobilnya dalam waktu 3 hari.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Ini Sudah Curi Motor dan Mobil di 16 TKP
Redaktur & Reporter : Natalia