jpnn.com - TANGERANG - Demi memuaskan hasratnya memiliki motor balap, Irwansyah, 16, warga Kampung Kukun, RT 1/1, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang harus mendekam di sel Polsek Rajeg. Anak baru gede itu ditangkap polisi karena terbukti membobol toko spare part dan mencuri barang-barang yang nilainya mencapai puluhan juta.
Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku mencuri karena hendak menyalurkan hobinya di dunia pacu motor alias balapan motor. Maklum saja, pelajar kelas III salah satu SMP di Kabupaten Tangerang ini bukan dari keluarga berada. Di sisi lain, untuk memunuhi hasratnya di dunia balapan, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli spare part dan asesoris motor.
BACA JUGA: Sering Dipelototi, ABG Tebas Leher Tetangga
“Uangnya buat foya-foya dan beli alat-alat motor. Ada juga hasil curian yang saya pasangkan di motor,” kata Irwansyah yang mengakui kerap mengikuti balapan liar di wilayah Tangerang.
Irwansyah tidak sendirian saat beraksi. Dalam menjalankan aksinya, Irwansyah selalu bersama dua rekan lainnya.
BACA JUGA: Maling Motor Tewas Dihakimi Massa
Kapolsek Rajeg, AKP Teguh mengatakan, penangkapan Irwansyah dilakukan setelah mendapat laporan dari pemilik toko spare part di pertokoan yang ada di Jalan Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hasil olah TKP didapati rekaman CCTV yang merekam aksi Irwansyah membobol toko. Aksi pelaku makin mudah dilacak karena saat beraksi, pelaku tidak menggunakan penutup wajah.
“Kami saat ini sedang mengejar pelaku lainnya berinisial WA. Sementara pelaku yang ditangkap sudah di dalam sel,” katanya.
BACA JUGA: Bengkel Meledak, Mekanik Tewas Terpanggang
Pemeriksaan menunjukkan pelaku sudah 4 kali melakukan pembobolan toko spare part. Kerugian mencapai puluhan juta karena pelaku mengambil spare part dan uang yang ada di dalam toko. (fin/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Terbalik Hantam Avanza, Sopir Terjepit
Redaktur : Tim Redaksi