jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyediakan televisi.
Sehingga dia bisa menyaksikan pertandingan Piala Dunia dari balik rumah tahanan.
BACA JUGA: JK Dinilai Tak Angkat Elektabilitas Jokowi, Ini Kata Ketua Timses
"Ini empat tahun sekali dan tidak mengganggu proses hukum, penyidikan, pengadilan," kata Anas usai mendengarkan tanggapan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut Anas, pihaknya sudah mengajukan permintaan televisi sejak tiga pekan lalu. Permintaan itu tidak hanya diajukan oleh dirinya tetapi juga tahanan lainnya.
BACA JUGA: SBY Teken Perpres Rumah Baru untuk Mantan Presiden dan Wapres
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu berharap KPK bisa mengabulkan permintaan televisi itu. Hal ini terkait dengan nilai-nilai kemanusian.
Selain itu, ujar Anas, juga ada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang mendekam di Rutan KPK.
BACA JUGA: Jokowi Berharap Ulama Bantu Tepis Fitnah
"Mestinya dari sisi kemanusiaan boleh lah. Apalagi ada Menpora di situ masak enggak mau," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneliti Tidak Harus PNS
Redaktur : Tim Redaksi