Ingkar Janji Nikahi TKW, Petani Ditangkap Polisi

Senin, 08 Januari 2018 – 20:13 WIB
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, JEMBER - Suharnanik mendatangi Polsek Jenggawah, Jember, Jatim. Warga Kabupaten Tulungagung, itu melaporkan Purwanto.

Korban terpaksa melapor kepada polisi karena merasa diperdaya pelaku.

BACA JUGA: Catut Nama Tim Sukses Gus Ipul, Tipu 150 Orang

Dia mengaku kehilangan uang hingga Rp 30 juta sejak 2015. Korban mengenal Purwanto dari media sosial Facebook.

Kala itu Purwanto yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani memperkenalkan diri kepada Suharnanik sebagai direktur di CV Putra Pratama.

BACA JUGA: Vonis untuk Penipu Tak Dieksekusi, DPR Bakal Cecar Kejagung

Suharnanik yang waktu itu menjadi TKW di Hongkong dijanjikan oleh Purwanto akan dinikahi begitu pulang dari negara perantauan.

Bisa jadi, lantaran janji tersebut, korban akhirnya kepincut dengan Purwanto.

BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Diusir saat Hendak Berdakwah di Hong Kong

Atas laporan tersebut, petugas Polsek Jenggawah menangkap Purwanto Jumat lalu (5/1).

"Kami amankan juga sebuah buku tabungan dan ATM Bank Mandiri atas nama Zaenuri," kata Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso.

Kini tersangka mendekam di Polsek Jenggawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah bukti. (was/aro/c11/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Rumah TKI Tandai Hari Pekerja Migran


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler