jpnn.com, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang, Jatim menjaring 13 wanita penghibur alias PSK yang beroperasi selama bulan puasa.
Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang Antonio Viera mengatakan operasi ini dilakukan lima kali selama satu bulan Ramadan.
BACA JUGA: Pensiunan PNS Mendadak Mengorok dan Roboh Saat Begituan dengan PSK
Operasi itu berdasarkan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
"Kami selama Ramadan melakukan operasi khusus sebanyak 5 kali dengan total PSK yang diamankan 13 orang," ujarnya.
BACA JUGA: Wanita Penghibur Baru 5 Menit Melepas Semua Pakaian, Kakek Malah Sesak Napas, Terjadilah..
Anton mengatakan sejumlah PSK yang terjaring razia tersebut, tidak hanya berasal dari Kota Malang saja.
Ada juga dari Malang Raya termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang. "Terjaringnya di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung. Identitas PSK semua dari Malang Raya," katanya.
BACA JUGA: PSK Dianiaya Bule Usai Begituan 2 Kali
Sejumlah PSK yang terjaring razia tersebut, kata Anton, sudah dikirim pihaknya untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.
"Mereka ada yang terjaring sekali hingga tiga kali. Sehingga ada yang sudah tiga kali kami kirim ke dinsos, untuk dilakukan pembinaan dan peringatan," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia