PSK Dianiaya Bule Usai Begituan 2 Kali

Minggu, 18 April 2021 – 21:15 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, DENPASAR - Bule Swedia David, 44, harus berurusan dengan polisi karena diduga menganiaya dan mengancam PSK berinisial AP, 21.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di tempat menginap bule di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

BACA JUGA: Para PSK Kaget yang Datang Bukan Pelanggan, tetapi

“Korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.

Menurut AKP Hadimastika, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermula ketika korban dihubungi seorang laki-laki bernama Robert.

BACA JUGA: 16 Wanita di Dalam Kamar Hotel Bersama Pria

Robert menyewa AP untuk ikut party ditempatnya menginap di Vila Tirta Dewata.

Dari tempat penginapan di Jalan Glogor Carik 315 Residence Pemogan, Denpasar Selatan, korban AP lalu bergegas ke vila, Senin (21/3) dini hari sekitar pukul 01.11 WITA.

BACA JUGA: Pak Tarno Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Dia datang bersama temannya bernama Lina, 24 yang juga sebagai saksi untuk menemani minum-minum bareng teman Robert.

AP bersedia datang setelah disepakati membayar uang jasa Rp 800 ribu. Setelah berada di Vila Tirta Dewata, AP dan Lina menemani teman-temannya Robert dan minum bersama.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 WITA, AP diajak oleh David ke kamar untuk berhubungan b*dan sebanyak dua kali.

Usai melayani, AP meminta Rp 800 ribu sesuai perjanjian antara dia dengan Robert.

"Kata pelapor, David mau membayarnya. Namun, dia tak memegang uang cash,” ujar AKP Hadimastika.

David berjanji akan mentrasnfer lewat M-Banking. Sayangnya, sebelum mengirim uang, pelaku memilih masuk ke kamar mandi.

Keluar dari kamar mandi, David malah tidak mau mentransfer uang tersebut dan mengatakan sesuatu yang tidak diharapkan oleh korban.

"Kenapa kamu minta uang sama saya, kenapa tidak minta uang sama Robert? Kemudian AP menjawab 'saya kan tidur sama kamu, bukan sama Robert'," tutur AKP Hadimastika menirukan ucapan korban.

Hal tersebut membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan. "Korban mengaku dianiaya. Bahkan diancam menggunakan pisau," papar AKP Hadimastika.

Hadimastika mengatakan, dari tangan David, polisi mengamankan pistol jenis airsoft gun warna hitam.

Kepada polisi, AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” katanya. (rb/dre/mus/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler