jpnn.com, MANDAILING NATAL - Pembangunan Bandara Bukit Malintang sudah bisa dimulai karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis pembangunan bandara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 1278 tahun 2018.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga telah menyerahkan sertifikat tanah kepada Kemenhub.
BACA JUGA: Pembangunan Bandara Bukit Malintang, Mandailing Natal Sumut Segera Dimulai
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan target-target dengan adanya Bandara Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal.
Pertama, adalah memperluas konektivitas di wilayah NKRI.
BACA JUGA: Maruf Amin Bahagia jadi Warga Kehormatan Mandailing Natal
Budi juga ingin dengan adanya bandara ini, nantinya akan mendorong sektor pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Mandailing Natal.
"Target dibangunnya bandara ini satu adalah mempersatukan NKRI dan tercipta konektifitas yang baik. Kemudian yang kedua adalah mendorong sektor pariwisata, karena turis pasti akan datang ke sini dikarenakan banyak keindahan yang ada disini. Terakahir, agar ada peningkatan kapasitas ekonomi dari Kabupaten ini," papar Budi.
BACA JUGA: KRL Anjlok, DPR Bakal Panggil Menhub
Nantinya bandara yang terletak di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal ini akan dibangun dengan panjang runway 1.600 m dan terminal penumpang dengan kapasitas 500 ribu penumpang per tahunnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apindo: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Berdampak ke Sektor Pariwisata Batam
Redaktur & Reporter : Yessy