Ini 6 Alasan Jokowi Harus Lantik BG Jadi Kapolri

Rabu, 04 Februari 2015 – 10:02 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane berharap Presiden Joko Widodo sudah bisa melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sebelum lawatannya ke luar negeri.

Dia mengungkapkan, ada enam alasan kenapa Presiden harus segera melantik Kalemdikpol itu menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Pertama, Jokowi harus memperjuangkan secara maksimal calon Kapolri yang sudah diusulkannya ke DPR.

BACA JUGA: Jadi Wali Kota Terbaik Ke-3 Dunia, Risma Wakili Asia

"Sehingga Jokowi tidak menjadi pecundang dan dituduh melecehkan DPR, Polri maupun melecehkan dirinya sendiri," katanya, Selasa (4/2).

Kedua, Jokowi jangan mau dan membiarkan dirinya dilecehkan serta dihina. Yakni,  ketika seseorang yang sudah dijagokannya kemudian dimanuver KPK dengan cara dijadikan sebagai tersangka secara mendadak.

BACA JUGA: Ibunda Sakit, Saksi Kasus Komjen Budi tak Penuhi Panggilan KPK

Ketiga, Jokowi harus konsisten dan berpegang teguh pada konstitusi. DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri sehingga pencalonannya sah dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan konstitusi.

Keempat, Jokowi jangan mau membiarkan dirinya diombang-ambingkan opini pihak-pihak tertentu. Tidak hanya dari dalam, namun juga dari luar istana.

BACA JUGA: Risma Jadi Wali Kota Terbaik Ke-3 Dunia

Kelima, Presiden harus patuh hukum, termasuk taat pada asas praduga tak bersalah. Di dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, tidak ada satupun pasal yang mengatakan bahwa calon Kapolri yang ditersangkakan tidak bisa dilantik menjadi Kapolri.

Keenam, Presiden harus melihat secara jernih ada kejanggalan dalam penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga, warna kriminalisasi dan pembunuhan karakternya sangat kental. "Untuk itu Presiden harus membentuk tim etik yang netral untuk mengusut kejanggalan tersebut," tegas Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum BW Keberatan Provost Terlibat di Proses Pemeriksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler