jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar, Jatim berhasil menangkap pasangan lesbian yang mengedarkan sabu-sabu.
Petugas juga berhasil membekuk bandar yang memasok barang haram terhadap pasangan sesama wanita tersebut.
BACA JUGA: Istri Tomboi Ceraikan Suami demi Pasangan Lesbi
Keduanya adalah Puput Susanti dan Dewi Wulandari. Dua perempuan tersebut adalah warga Kelurahan Kamulan Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
"Keduanya ditangkap di rumah Puput, beserta barang bukti," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
BACA JUGA: Sudah Dibilang Harus Social Distancing Malah Sibuk Jualan Sabu-Sabu
Dari tangan pasangan sesama jenis itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu poket sabu-sabu siap edar seberat satu gram, dan dua handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Pasangan ini mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial PY warga Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Barang-haram tersebut selanjutnya disembunyikan di kandang kelinci belakang rumahnya.
"Dari rumah pemasoknya, petugas juga mengamankan empat poket sabu-sabu siap edar seberat dua gram, dan handphone," sambung AKBP Leonard.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia