Ini 7 Arah Kebijakan Sektor Pendidikan Tahun 2017

Jumat, 02 September 2016 – 22:16 WIB
Muhadjir Effendy. Foto; Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengungkapkan, ada tujuh arah kebijakan pembangunan pendidikan pada 2017 mendatang.

Pertama, memenuhi pembiayaan kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017 untuk pencapaian Nawacita.

BACA JUGA: Butuh 7 Ribu Guru Garis Depan, Yang Daftar Cuma 6 Ribuan

“Penekanan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas yang semakin kecil,” tutur Muhadjir, Jumat (2/9).

Arah kebijakan pendidikan selanjutnya adalah memberikan perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Ketiga, memastikan masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan pendidikan dengan memerhatikan keadilan dan kesetaraan gender.

BACA JUGA: Keren! Tiga Siswa Lamongan Ciptakan Rendang dari Hati Pisang

Keempat, memanfaatkan anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat.

"Selanjutnya,‎ mastikan keterlibatan publik secara maksimal. Keenam, memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan dan terakhir pelaksanaan anggaran secara transparan serta akuntabel," terangnya.               

BACA JUGA: Tahun‎ Depan, Guru dan Siswa Miskin Banjir Rupiah

Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, Mendikbud juga menyampaikan tujuh arahan kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2017. Arah kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman publik akan arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi kehidupan masakini di berbagai sektor.

Bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga baik dalam negeri maupun lembaga negara lain untuk meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian.

Kemudian meningkatkan pendidikan seni dan budaya sejak usia dini, menyediakan sarana dan prasarana kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi, mengembangkan sistem registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif. Juga membuka pusat-pusat kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di daerah pinggiran, meningkatkan promosi budaya antar daerah.

 “Kami juga akan mengembangkan indeks pembanguan manusia (IPM/HDI) untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia di bidang kebudayaan,” ujarnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10.800 Guru dan Pegawai Dialihkan ke Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler