jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengawasi pelaksanaan mitigasi pesawat yang telah kembali di Indonesia, setelah melakukan misi kemanusian untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Kota Wuhan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait proses mitigasi pesawat yang membawa warga negara Indonesia dari kota Wuhan tersebut.
BACA JUGA: 238 WNI dari Wuhan Dikarantina di Natuna, Pemda Liburkan Sekolah
"Kami akan mengawasi proses mitigasi pesawat agar bersih dari kuman virus Korona," ujar Novie.
Novie juga menyampaikan bila semua prosedur dilaksanakan dengan baik, maka diharapkan pesawat sudah dianggap bebas dari kuman virus korona.
BACA JUGA: Semua WNI yang Dievakuasi dari Wuhan Dinyatakan Sehat
"Dan setelah pesawat dinyatakan bebas dari virus korona oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan, barulah pesawat ditarik ke hanggar untuk dilakukan perawatan lebih lanjut ," kata Novie.
Selain itu, Kemenhub juga akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan baik dan terus memastikan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.
BACA JUGA: Kemenhub Putuskan Menunda Penerbangan Dari dan Ke RRT
Berikut langkah-langkah mitigasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan:
1. Pesawat diparkir pada area yang berjauhan dengan pesawat yang lain (isolated area)
2. Pesawat dalam kondisi kosong (tanpa kru dan penumpang), hanya ada petugas yang akan melakukan kegiatan disinfeksi/dekontaminasi, dan petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap
3. Bagian pesawat utama yang akan dilakukan disinfeksi adalah kabin dan kargo/bagasi
4. Setelah semua petugas dan peralatan disiapkan maka dilakukan kegiatan disinfeksi dengan menggunakan dry fogger yang diisi dengan bahan disinfektan khusus (netbiokem)
5. Butiran uap dari alat fogger tersebut diharapkan dapat melingkupi (cover) seluruh area yang ada dalam kabin dan bagian kargo
6. Setelah itu diamkan selama minimal 10 menit (contact time minimal)
7. Setelah contact time berakhir, maka pada area (tempat duduk) yang ditempati penumpang terjangkit atau terpapar dilakukan usapan dengan menggunakan lap pendekontaminasi kering (fibertect) untuk memastikan bebas dari residu hama/kuman
8. Pada bagian permukaan luar pesawat dilakukan disinfeksi dengan penyemprotan (menggunakan sprayer).(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy