jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti genap menginjak usia 58 tahun pada 24 Juli mendatang. Berdasarkan Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, diatur bahwa anggota Polri, tanpa keahlian khusus, hanya boleh bertugas sampai 58 tahun.
Badrodin mengakui bahwa dalam waktu dekat Komjen Tito Karnavian akan menggantikan posisinya sebagai Kapolri. Sementara itu, prosesi pergantian Kapolri, kata Badrodin, akan bergulir pada pertengahan bulan Juli.
BACA JUGA: Polri Sudah Deteksi Adanya Serangan di Bulan Ramadan
"Pelantikan tanggal 12 Juli. Lalu tanggal 13 ada paparan di internal Polri. Setelah itu, baru tanggal 14 serah terima jabatan (sertijab)," ujar Badrodin usai menunaikan salat Ied di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/7).
Sementara itu, saat ditanya apakah agenda prosesi pelantikan dan sertijab Kapolri sudah disetujui Presiden Joko Widodo, Badrodin hanya tersenyum.
BACA JUGA: Nikmati Kemudahan Cairkan Uang Tunai Dengan Fire Cash BCA
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Tito akan dilantik menjadi Kapolri selepas HUT Polri ke-70 yang jatuh pada 1 Juli lalu. Pelantikan Tito sebagai Kapolri sendiri akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ratusan Warga Ikut Antar Bayi yang Jenazahnya Naik Motor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mako Brimob Siaga I, 600 Personel Disiagakan
Redaktur : Tim Redaksi