Ini Akibatnya jika PPDB Online Dihapus

Senin, 20 Juni 2016 – 16:06 WIB
Sekolah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 6,5 triliun berdampak pada program ‎Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ‎online.

Menurut Indra Charismiaji, pengamat dan praktisi pendidikan abad 21, anggaran PPDB online untuk 42 kab/kota dinolkan alias dihapus.

BACA JUGA: Klaim Banyak Guru SMA Minta Pindah ke SMP

"Ini sangat disayangkan, bila PPDB online dihapus anggarannya meski Mendikbud beralasan itu tanggung jawab masing-masing daerah. Paling tidak dengan Kemendikbud mempertahankan anggaran PPDB online, pusat bisa mengawasi jalannya pendaftaran siswa baru secara online," kata Indra di Jakarta, Senin (20/6).

Dia menyebutkan, bila pusat menutup mata dengan PPDB, maka KKN sangat kuat. Hanya orang-orang berduit yang bisa masuk ke sekolah favorit. Titip menitip calon siswa pun akan semakin kuat.

BACA JUGA: Gratis, 35 Mahasiswa Perbatasan Kuliah di UPH

"Kalau PPDB manual, kekurangannya sangat banyak. Anak pejabat bisa masuk sekolah unggulan karena bayar. Sedangkan anak yang orang tuanya pas-pasan, hanya bisa sekolah di bawahnya itu," terangnya.

Mestinya, lanjut Indra, pemerintah harus menjadikan PPDB online sebagai program prioritas. Ini agar sekolah unggulan benar-benar berisikan siswa-siswa cerdas karena pendaftarannya secara online dan transparan.‎

BACA JUGA: Si Ganteng Ini Mahasiswa Berprestasi

"Sediakan anggarannya, karena di daerah masih terbatas juga anggarannya. Jangan matikan PPDB online," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Menteri, Kualitas Pendidikan di Indonesia Diprediksi Makin Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler