jpnn.com - SUMBER - Marjaya, warga desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Probolinggo mengalami luka tikam pisau. Pria berusia 40 tahun itu sejak Senin (8/2) lalu harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Moh Saleh.
Dia ditikam Sutrisno (40) yang masih tetangganya. Sutrisno nekat menikam Marjaya dengan pisau lantaran dibakar cemburu. Itu, setelah ia melihat dengan mata kepalanya sendiri, Marjaya yang sudah beristri, ditemukan berduaan dengan istrinya, N, 33 di tempat sepi.
BACA JUGA: Selain Membentak, Siswi SD Itu Bilang Begini ke Pak Polisi
Informasi yang dihimpun Radar Bromo menyebutkan, aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.30. Saat itu, korban Marjaya tepergok berduaan dengan istri Sutrisno di gudang pupuk sayuran milik korban.
Sutrisno sendiri sejatinya sudah lama mencurigai gelagat istrinya dan korban. Nah, pada Senin malam lalu, gelagat mencurigakan sang istri itu kembali diendus Sutrisno.
BACA JUGA: Tragis! Dikira Bergurau, Bocah 14 Tahun Hilang Terseret Arus
Kepada pelaku Sutrisno, sang istri pamit hendak ke rumah orangtuanya. Namun anehnya, sang istri malah belok ke gudang pupuk milik korban yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.
Merasa curiga, Sutrisno yang membuntuti lantas pulang untuk mengambil sebilah pisau. Ia lantas masuk ke dalam gudang pupuk yang di dalamnya ternyata didapati sang istri tengah berduaan dengan lelaki lain yang masih tetangganya sendiri.
BACA JUGA: KPK Diminta Turun Tangan Basmi Korupsi di Boalemo
”Saat itu, pelaku menemukan korban sedang berduaan dengan istrinya. Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, usaha itu sia-sia karena pelaku berhasil mengejar dan langsung menganiaya menggunakan pisau dapur,” ujar Kapolsek Sumber AKP Budi, seperti dikutip Radar Bromo, Jumat (12/2).
Korban pun mengalami luka parah pada kepala, rahang bawah sebelah kanan, perut, kaki kanan, dan luka di bagian lainnya. Beruntung, korban segera dibawa ke Puskesmas Sumber dan segera dirujuk ke RSUD. Nyawanya pun masih bisa diselamatkan.
Sementara, pelaku Sutrisno sendiri tak berselang lama diantar oleh perangkat desa untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Sumber. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat dan langsung ditahan.
Kapolsek menegaskan, Sutrisno kini dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “ Untuk korban, sekarang (kemarin) masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya. (mass/mie/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa yang Salah Dengan Menara Eiffel?
Redaktur : Tim Redaksi