jpnn.com, WREXHAM - Seorang pria di Wrexham, North Wales UK bernama Keegan Jakovlevs mem-posting ajakan membunuh muslim di akun Facebook-nya.
Empat bulan berlalu, pengadilan di Crown, Kamis (7/9) kemarin menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara buat pria berusia 22 tahun itu.
BACA JUGA: Diskreditkan Islam, Akun Facebook di Vietnam Dibobol Saracen
Metro melansir, Jakovlevs mem-posting ujaran kebencian itu setelah tragedi Bom Manchester, Mei lalu.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Digebuki Warga, Kaki Tangan Diikat, tuh Fotonya
Keegan Jakovlevs. Foto: North Wales Police-Metro
"Pikiran semua keluarga korban pemboman Manchester yang mengerikan. Mari bunuh..muslim..yakin mereka masih akan menghancurkan," tulis Jankovlevs di Facebook-nya, namun kini telah dihapus.
BACA JUGA: Dua Perempuan Cekcok Gara-gara Tulisan di Facebook
Kepala Divisi Kejahatan dan Kontra-terorisme Khusus di Crown, Sue Hemming mengatakan, setelah serangan Manchester, ada banyak pesan dukungan di media sosial untuk keluarga korban.
"Namun Keegan Jakovlevs memilih untuk membangkitkan kebencian kepada agama tertentu, dengan meminta agar semua muslim di Inggris dibunuh tanpa pandang bulu," kata Hemming.
"Tidak ada konsekuensi berbahaya yang muncul, tapi niatnya jelas, dan dia mengaku bersalah. Bukti sudah jelas, dia harus menghadapi hukuman penjara," imbuh Hemming. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Saracen, Facebook juga Diminta Bertanggung Jawab
Redaktur & Reporter : Adek