Pengedar Narkoba Digebuki Warga, Kaki Tangan Diikat, tuh Fotonya

Selasa, 29 Agustus 2017 – 00:34 WIB
Aswar yang ditangkap warga warga Desa Long Lees, Busang, karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Sapta Sanjaya For KALTIM POST

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba digebuki warga hingga tak berkutik.

Video aksi kekerasan di Kecamatan Busang, Kutim, Kalimantan Timur, itu sudah menyebar di media sosial, Facebook.

BACA JUGA: Dua Perempuan Cekcok Gara-gara Tulisan di Facebook

Diperlihatkan bahwa seorang pria menjadi bulan-bulanan warga. Dalam keterangan video tersebut dikatakan, lelaki yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap oleh warga Desa Long Lees, RT 1, Busang. Yakni, dari akun pengunggah video Sapta Sanjaya.

Dalam video tersebut, diperlihatkan bahwa Aswar sedang terbaring tak berdaya di depan sebuah bangunan umum.

BACA JUGA: Kasus Saracen, Facebook juga Diminta Bertanggung Jawab

Dia seakan tidak mati, tidak juga hidup. Wajahnya penuh darah. Sementara kaki dan tangannya diikat dengan tali yang dikaitkan ke sebuah pagar kayu.

Kejadian pada Minggu (27/8) sekira pukul 15.30 Wita itu dibenarkan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.

BACA JUGA: Anggota Dewan Pesan Katering Senilai Belasan Juta, Ternyata Penipuan

“Telah tertangkap tangan seorang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima menjadi perantara dalam jual-beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I (sabu),” ujar Rauf.

Dijelaskannya, tersangka adalah lelaki 30 tahun bernama Aswar. Nama tersebut berdasarkan identitas di surat izin mengemudi (SIM) yang ditemukan.

Aswar merupakan warga Jalan Selar Palu Kecamatan Pal Bar Palu. Alamatnya, saat ini di RT 5, Desa Long Lees, Busang, Kutim. Aswar adalah seorang pekerja swasta.

Berdasarkan laporan dari anggota polisi di tempat kejadian perkara (TKP), Bripka Aging Bilung, diketahui bahwa pelapor bernama Ayubi Janai (40) mengamankan tersangka Aswar bersama barang bukti berupa lima poket sabu dan satu plastik bening kosong, serta uang sebanyak Rp 500 ribu. Saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan.

“Akibatnya, beberapa warga melakukan pemukulan terhadap tersangka. Saat Bripka Aging Bilung tiba di TKP sekira pukul 16.00 Wita, maka dilakukan penggeledahan, sehingga dari tersangka ditemukan uang Rp 1,1 juta di dalam saku celananya,” ujar Rauf.

Karena tersangka mengalami luka, lanjut Rauf, maka dia diantar ke Puskesmas Busang. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Muara Ancalong, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani proses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Aswar, yakni lima poket kecil narkotika jenis sabu-sabu beserta satu plastik bening kosong, bersama uang sebanyak Rp 1,6 juta. (mon/kri/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah Banget! Netizen Sebut TNI AL Seperti PKI


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler