Ini Alasan 15 Nama Anggota Dewan Tidak Masuk Audit Hambalang

Sabtu, 31 Agustus 2013 – 07:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, 15 nama anggota DPR bukan dihilangkan dari laporan audit investigatif Tahap II Proyek Hambalang yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebab, nama-nama itu ada di dalam kertas kerja pemeriksaan.

Hal itu lanjut Marzuki, diketahuinya setelah bertemu dengan Ketua BPK di istana negara. "Saya ketemu Pak Hadi Poernomo. Nama-nama itu ada di kertas kerja pemeriksaan bukan di laporan," katanya di DPR, Jakarta, Jumat (30/8).

BACA JUGA: Demokrat Bogor Dukung DI

Menurut Marzuki, 15 anggota dewan  tidak ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Investigatif Tahap II Proyek Hambalang. "Yang muncul yang menyalahgunakan kewenangan," katanya.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan, 15 nama anggota dewan itu hanya diminta keterangan. Sehingga, nama mereka hanya berada di KKP.

BACA JUGA: TNI AL Kirim Kapal Perang Rumah Sakit

"Bahkan ada 30 nama bukan 15 nama. Itu bukan orang yang terlibat. Jadi bukan dihilangkan tapi di kertas kerja pemeriksaan nama itu ada," kata Marzuki.

Seperti diketahui, BPK menyerahkan Audit Investigatif Tahap II proyek Hambalang ke DPR beberapa waktu lalu. Sebelum audit diserahkan secara resmi ke DPR, sudah ada terlebih dulu bocoran dokumen ringkasan hasil audit setebal 77 halaman yang diterima wartawan.

BACA JUGA: Penghargaan Adipura Bakal Dihapus

Dalam audit itu, ada 15 anggota Komisi X DPR yang disebut terlibat proses penganggaran Hambalang. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Ke-15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

"MNS, RCA, HA, AHN bersama APPS, WK, KM, JA, MI menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora Tahun Anggaran 2010, meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi X dan Kemenpora," demikian tertulis di dokumen tersebut.

Kemudian, disebutkan, MNS, RCA, bersama APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada RAPBN Kemenpora Tahun Anggaran 2011. Padahal, tambahan optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan pada Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenpora. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Dinilai Peduli Indonesia Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler