jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek bertanya-tanya soal besarnya anggaran belanja pegawai dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2015.
Pria yang akrab disapa Donny itu menanyakan hal tersebut langsung di depan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam rapat pembahasan rancangan peraturan gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 di Kemendagri.
BACA JUGA: Kemendagri Sebut Belanja Pegawai Tinggi, Ini Pembelaan Ahok
"Pak gubernur mohon maaf saya harus sampaikan secara terbuka, dalam Raperda kemarin Rp 19,02 triliun digunakan untuk belanja pegawai. Itu sepertiga APBD," kata Donny di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).
Dalam Rapergub, Donny menjelaskan, pihaknya menemukan terjadi kenaikan belanja pegawai yang cukup signifikan. Kenaikan tersebut membuat Donny bertanya-tanya.
BACA JUGA: Kemendagri Ancam Blokir Gaji Gubernur dan DPRD DKI
"Kami temukan kok terjadi kenaikan belanja pegawai. Yang kemarin kami minta turunkan, kok sekarang nambah lagi. Lalu di mana letak keberpihakan belanja publik ini kepada masyarakat?" tanya dia.
Ahok pun memberikan penjelasan mengapa angka belanja pegawai tinggi. "Dulu ibaratnya belanja pegawai itu dititipkan di belanja barang sama jasa. Sekarang kami tidak mau. Itu asli 100 persen belanja barang," ucapnya.
BACA JUGA: Ikut Bahas Rapergub di Kemendagri, DPRD Klaim Jalankan Pengawasan
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, pihaknya berniat untuk menaikan gaji para pegawai negeri sipil karena ingin menghilangkan budaya tilep menilep. Hal ini, sambung dia, sebagai bentuk pemerintahan yang bersih.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Rapergub, Ini Alasan Kemendagri Undang DPRD DKI
Redaktur : Tim Redaksi