Ini Alasan Anas Sebut Ibas Layak Diperiksa KPK

Rabu, 29 Januari 2014 – 17:58 WIB
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyatakan, Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas layak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Ibas merupakan Steering Committe saat pelaksanaan Kongres PD di Bandung, Mei 2010.

"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak. Nomor satu karena Mas Ibas adalah ketua SC kongres," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Alasan Pemilu Jujur, Djoko Dukung Dana Saksi Dibebankan ke Negara

Menurut Anas, apabila KPK ingin menguak soal kongres PD maka mereka harus meminta keterangan Ibas. "Kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," ujarnya.

Anas menambahkan, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat calon Ketua Umum PD. Saat kongres di Bandung, ada tiga kandidat calon ketum PD yakni Anas, Andi Alifian Mallarangeng, dan Marzuki Alie. Ibas merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.

BACA JUGA: PKS Ingatkan Kapolri Soal Netralitas di Pemilu

"Mas Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat. Sama dengan tim sukses lain yang dimintai ketarangan, ini kan boleh juga Mas Ibas dimintai keterangan," ucap Anas.

Anas yang saat ini menjabat sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia menyatakan, apabila KPK benar-benar memeriksa Ibas, proses pemeriksaannya bisa dilakukan di KPK atau di istana.

BACA JUGA: Diperiksa Sebagai Saksi Waryono, Rudi: Tidak Ada yang Baru

"Pertama, bisa saja Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengantar Mas Ibas ke sini (KPK) untuk dimintai kesaksian atau keterangan. Kedua, bisa juga KPK periksa Ibas di Istana. Kan bisa juga. Selalu ada alternatif, pokoknya," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Pasek itu Darahnya Soekarno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler