Ini Alasan Anji Nekat Mengonsumsi Ganja, Jangan Ditiru!

Rabu, 16 Juni 2021 – 17:15 WIB
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji mengaku mengonsumsi narkotika jenis ganja untuk mendapatkan ketenangan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

BACA JUGA: Ganja yang Disita Polisi dari Kasus Anji Mencapai 30 Gram

"Menurut yang bersangkutan untuk bisa rileks," ujar Ady Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/6).

Tak hanya itu, Anji mengonsumsi barang haram tersebut juga untuk mendapatkan inspirasi.

BACA JUGA: Pakai Ganja Sejak 9 Bulan Lalu, Anji Bakal Direhabilitasi?

"Untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan cari sebagai seorang seniman," tutur Ady.

Menurut Ady, suami Wina Natalia itu tidak rutin mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

BACA JUGA: Marak Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Mending Dilegalkan

"Pengakuannya beberapa kali (sejak September 2020)," kata Ady.

Dia mengungkapkan bahwa Anji kerap mengonsmusi ganja di studio kawasan Cibubur, lokasi musikus berkepala plontos itu ditangkap.

"Yang bersangkutan pakai di situ (studio) dan beberapa tempat yang dia sangka aman, salah satunya Bandung," kata Ady.

Anji sebelumnya ditangkap pada  Jumat (11/6) lalu. Dari pemeriksaan urine, dia positif THC atau ganja.

Sebanyak 30 gram brutto narkotika jenis ganja disita polisi dari dua lokasi berbeda, yakni Cibubur dan Bandung.

Polisi tak hanya menyita ganja, ada boks masker penutup mata, kertas papir, satu klip berisi 12 kertas tipis, boks speaker, dan buku 'hikayat pohon ganja' dari dua lokasi berbeda.

Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler