jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak enam penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kemarin. Menurut Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Agus Rianto, penggeledahan dilakukan karena penyidik tengah mencari barang bukti baru terkait kasus pengadaan Uninterruptable Powe Suplly (UPS).
Dalam kasus ini sudah polisi sudah menetapkan dua anggota DRPD DKI Jakarta, yakni Fahmi Zulfikar (FZ) dan M. Firmansyah (MF)
BACA JUGA: Tahu Berformalin di Pasar Senen: Pengelola Salahkan Dinas
"Ini terkait dengan tersangka FZ dan MF. Itu yang sedang ditangani (kasus UPS)," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2).
Selain ruangan Ketua DPRD, kata Agus, penyidik juga menggeledah kantor Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. "Khususnya pada dua ruangan. Satu ruangan ketua dan wakil ketua," imbuhnya.
BACA JUGA: Wuaduh...30 Kg Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Senen
Ini untuk melengkapi berkas perkara terkait pengadaan UPS tersebut. Namun, dia enggan menyebut, apakah keduanya terlibat. "Semuanya kami jadikan masukan dan bahan pertimbangan," ucapnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, komputer, dan kepingan CD dari ruangan keduanya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ck ck ck..DPRD Bogor Kompak Tak Laporkan Harta ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! PLN Berencana Cabut Subsidi 25 Ribu Pelanggan
Redaktur : Tim Redaksi