jpnn.com - JAKARTA - Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Pusat menggelar sidak ke Pasar Senen, Blok III dan VI, kemarin (3/3). Hasilnya petugas menemukan beberapa jenis bahan makanan yang dijual di pasar itu seperti tahu dan ikan mengandung formalin.
Razia yang digelar oleh 22 petugas gabungan itu juga melibatkan personel Polda Metro Jaya dan petugas laboratorium. INDOPOS (grup JPNN) yang ikut dalam razia itu, tidak melihat para pedagang panik saat didatangi petugas.
BACA JUGA: Ck ck ck..DPRD Bogor Kompak Tak Laporkan Harta ke KPK
Satu persatu barang dagangan pedagang, dibawa petugas untuk dilakukan uji laboratorium di mobil yang telah disiapkan di area parkir pasar tersebut. Petugas yang mendapati barang dagangan mengandung formalin langsung disita. Selain itu juga, petugas memanggil para pedagang yang menjual bahan makanan berformalin itu.
Mereka lantas dimintai membuat pernyataan mereka tidak lagi menjual makanan berformalin. Bahkan guna memberikan efek jera, petugas juga menempelkan striker di kios-kios para pedagang yang bertuliskan kalau barang dagangan yang dijual di kios itu mengandung formalin.
BACA JUGA: Wow! PLN Berencana Cabut Subsidi 25 Ribu Pelanggan
Sempat terjadi cekcok antara petugas dengan seorang pedagang yang tidak terima tempat usahanya ditempelkan tulisan peringatan kalau kios itu menjual bahan makanan mengandung formalin. Dia bahkan sempat mengancam petugas, kalau tindakannya itu akan dilaporkan ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Lantaran, menurutnya, langkah yang dilakukan petugas itu mematikan omzet usahanya. ”Jangan asal main tempel dong. Liat dulu itu apa yang mau ditempel. Liat aja gue laporin Ahok dah you semuanya. Ini juga gambar tempel you pada pergi juga langsung gue lepas,” cetusnya dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Kerja di Tempat Karaoke, Dessy Tulang Punggung Keluarga
Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Jakara Pusat, Mulyadi mengatakan kalau banyak pedagang di Pasar Senen membandel karena tetap menjual bahan makanan mengandung bahan pengawet. Lantaran, ujarnya juga, sudah sering kali pihaknya saat sidak menemukan makanan mengandung formalin.
”Tapi para pedagang tidak pernah kapok. Seperti temuan saat sidak kali ini, ada 6 pedagang yang kedapatan menjual bahan mekanan mengandung formalin. Jenisnya, tahu sebanyak 30 kilogram, sedangkan ikan asin dan ikan cucur yang mengandung formalin yang disita jumlahnya 5 kilogram. Semuanya sudah kami amankan untuk dimusnahkan,” terangnya kepada koran ini saat menggelar razia.
Dia juga mengaku razia itu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang berbelanja di sana. Di tempat yang sama, salah satu pejabat Dinas KPKP DKI Jakarta, Devi Lidia yang ikut razia mengatakan sangat prihatin masih adanya temuan makanan berformalin yang dijual pedagang.
Sebenarnya, katanya juga, pedagang yang menjual makanan itu tidak tahu kalau barang yang mereka terima dari agen itu mengandung zat berbahaya. Semestinya, pedagang yang menerima pasokan makanan baik dari luar DKI mapun antarpulau meminta kepada penyuplaui bukti sertifikat barang dagangannya aman dari formalin.
Devi mencontohkan seperti yang dialami seorang pedagang ikan, Rosida, 43, yang mengaku tidak mengetahui kalau barang dagangannya mengandung formalin. ”Saat ini kami tengah berusaha keras mencari penyuplai bahan makanan berformalin itu,” ujarnya kepada koran ini.
Tommy Herbowo, Asisten Manajemen Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Senen mengaku ada beberapa pedagang di Blok VI yang kembali tertangkap menjual bahan makanan berformalin dalam razia yang digelar kemarin (3/3). Sebelumnya, dalam razia yang juga digelar Dinas KPKP DKI setahun lalu pedagang itu juga pernah tertangkap menjual makanan berformalin. (cds/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Meninggal, Dessy Tiba-tiba Suka...
Redaktur : Tim Redaksi