jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya mengaku mendengar penutupan Bank IFI.
"Saya tahu dan saya mendengar (penutupan Bank IFI). 2009 awal kalau tidak salah," kata Budi saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/6).
BACA JUGA: KPK: Capres-Cawapres Harus Laporkan Semua Kekayaan dan Utang
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi lantas bertanya kepada Budi mengenai alasan Dewan Gubernur BI tidak menyelamatkan Bank IFI. Perlakuan ini berbeda dengan Bank Century.
"Sederhana, beda dengan Bank Century yang kejadiannya pada saat seperti itu diawali kalah kliring tanggal 13, kalau Bank IFI dari waktu ke waktu sudah melakukan down sizing asetnya, mengecilkan dirinya, sehingga bank tersebut tidak lagi skala besar. Dia mengecilkan kegiatan usahanya sehingga manakala ditutup dampaknya itu tidak besar," beber Budi.
BACA JUGA: Budi Mulya Merasa Punya Kewajiban Mencegah Krisis
Selain soal Bank IFI, Budi juga dicecar terkait Bank Indover. Ia mengungkapkan alasan BI tidak menyelamatkan bank itu.
"Pertimbangan gubernur tidak menyelamatkan Indover melihat barangkali dampaknya terhadap perbankan kita tidak besar beda dengan bank yang ada dalam negeri," ujar Budi.
BACA JUGA: Ketua MUI Sulsel Dukung Jokowi-JK
Selain itu, Budi menyatakan, alasan BI tak menyelamatkan Indover dibanding Century karena nasabahnya Indover ada di luar negeri sementara Century di dalam negeri. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Oknum TNI di Gambir
Redaktur : Tim Redaksi