KPK: Capres-Cawapres Harus Laporkan Semua Kekayaan dan Utang

Senin, 09 Juni 2014 – 14:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan semua harta kekayaan yang mereka miliki tanpa terkecuali. Menurut Zulkarnaen, KPK tengah menyiapkan surat permintaan kepada capres-cawapres agar mereka menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) lengkap dengan data-data pendukungnya.

"Suratnya ya belum sampe barangkali. Tetapi sudah disiapkan suratnya," katanya di Jakarta Senin (9/6).

BACA JUGA: Budi Mulya Merasa Punya Kewajiban Mencegah Krisis

Ditanya mengenai data seperti apa yang harus dilaporkan capres-cawapres, Zulkarnaen menyebutkan data tersebut bisa mengenai perusahaan beserta akte pendiriannya. Bahkan, hutang sekalipun harus dilaporkan.

KPK menurutnya sangat mengapresiasi jika capres-cawapres sudah menyiapkan data kekayaannya secara rinci dan menyerahkan dokumennya ke lembaga anti rasuah itu.

BACA JUGA: Ketua MUI Sulsel Dukung Jokowi-JK

"Kalau dia sudah punya laporan dan dokumennya sudah semakin bagus, Kami bisa lebih cepat melakukan klarifikasi," tandas Zulkarnaen. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Oknum TNI di Gambir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Tak Penuhi Undangan Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler