jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga kini masih menonaktifkan Dirut Sucofindo Fahmi Sadiq dari jabatannya lantaran terjerat kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Status nonaktif itu masih disandang Fahmi lantaran kementerian belum yakin dia sepenuhnya bersalah.
"Dirut Sucofindo belum ada kabar lagi, statusnya masih nonaktif," ucap Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ditemui usai senam pagi di kawasan Monas, Jakarta, Senin (11/2).
BACA JUGA: BI Rate Diproyeksi Tetap
Mantan Dirut PLN ini mengaku khawatir bila Fahmi bernasib sama seperti mantan Dirut Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, yang sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dan akhirnya dipecat dari jabatannya, padahal akhirnya divonis tidak bersalah. Karenanya sampai saat ini kementerian masih menonaktifkan Fahmi.
"Aku yang paling khawatir, kayak kejadian dirut merpati waktu itu (Hotasi Nababan-red). Udah dipecat tapi akhirnya divonis bebas oleh pengadilan," terang dia.
BACA JUGA: Dahlan Minta PTPN VIII Ekspor Jambu Citra
Seperti diketahui, Fahmi ditahan oleh Kejakaan Tinggi DKI Jakarta karena telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp 55 miliar pada tahun 2010-2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kasus itu menimpa Fahmi ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Investasi Labil, Jumlah Tenaga Kerja Asing Menurun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Separo IUP Clear and Clean
Redaktur : Tim Redaksi