jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Rakhmat Bagdja mengambil kasus gagalnya rehabilitasi Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat pasca-gempa bumi 30 September 2009 lalu untuk membenarkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Dalam kasus rehabilitasi Universitas Andalas Padang yang rusak akibat gempa yang membutuhkan dana sekitar Rp 80 miliar. Sampai saat ini terbukti tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, sehingga macet. Dalam konteks ini, mestinya DPR dan pemerintah harus sama kuatnya," kata Rakhmat Bagdja, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Moeldoko Suka Lagu Sendu, Ini Dia Lagu Andalannya
Kalau para anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Barat punya hak untuk memaksa pemerintah merealisasikan pembangunan kampus itu, menurut dia, bisa dialokasikan melalui program UP2DP.
"Kalau itu terjadi, tidak ada yang salah dengan UP2DP karena murni dari aspirasi rakyat yang diwakilinya guna memastikan pembangunan kampus terwujud. Itu tidak melanggar check and balances DPR dalam mengawasi pelaksanaan APBN Rp 2.400 triliun disaat KPK makin hancur,” tegasnya.
BACA JUGA: Wow, BPK Temukan Ketidakpatuhan KPU Senilai Rp 334 Miliar
Kasus serupa menurut Rakhmat pasti tidak hanya terjadi di Sumatera Barat. "Pertanyaan besar saya, kalau DPR sama sekali tidak punya hak 'memaksa' pemerintah, mekanisme apalagi yang harus dibuat sehingga kasus yang spesifik seperti Unand tersebut bisa diselesaikan dan terukur," tandas Rakhmat. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Umat Kristiani Diajak Jadikan Ramadan Momentum Perkuat Hidup Bertoleransi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Intel Kejagung Bekuk Bekas Anggota DPRD Jateng di Halte
Redaktur : Tim Redaksi