jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemprov DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan, ada beberapa alasan pembentukan Pansus LHP BPK. Alasan pertama adalah keputusan dari ketua dewan.
BACA JUGA: Indosat Urus Pengiriman Sepasang Jerapah dari Australia ke Ragunan
"Mungkin baru tahun ini ketua dewannya menyadari kali. Pembentukan pansus ini diputuskan oleh ketua dewan," ucap Sani, Senin (10/8).
Alasan berikutnya, kata Sani, ada sindiran dari pihak BPK. Sindiran itu, sambung dia, karena sebelumnya DPRD DKI yang tidak pernah membuat Pansus LHP BPK.
BACA JUGA: Terbukti Menyuap Kepala Bappebti, Direktur BBJ Divonis 3 Tahun dan 4 Bulan Penjara
"Saat ketua dewan dan para anggota datang ke kantor BPK perwakilan Jakarta disindir oleh Kepala Perwakilan karena selama ini DPRD DKI enggak pernah bikin Pansus LHP BPK," ujarnya.
Alasan terakhir, Sani menjelaskan, hampir semua fraksi mendorong terbentuknya pansus. Kecuali satu fraksi.
BACA JUGA: Tujuh Anggota FBR Terlibat Bentrok di Pasar Gembrong Ditangkap
Namun, ia tidak mengungkapkan fraksi yang tidak memberikan dukungan terbentuknya pansus. "Rahasia dapur," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: PNS DKI Boleh Poligami Kalau Berani
Redaktur : Tim Redaksi