jpnn.com - JAKARTA - Polisi mengamankan tujuh orang laki-laki anggota FBR gardu 360 Fatmawati, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan terkait dengan kasus penyerangan terhadap warga di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2015 sekira pukul 03.30 WIB di Jl. Pondok Labu Raya Jakarta Selatan telah diamankan tujuh orang laki-laki anggota FBR gardu 360 Fatmawati, Jaksel. Sementara tujuh orang itu dilakukan penyidikan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq, Senin (10/8).
BACA JUGA: Ahok: PNS DKI Boleh Poligami Kalau Berani
Adapun tujuh orang yang diamankan di Polres Jakarta Timur itu adalah Syarifudin, Hendra Apriyanto, Mulyadi, Pungky Aipangga, Deni Hermansyah, Deni Susanto, dan Yopi. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor dan empat buah golok," ucap Umar.
BACA JUGA: Jakarta Tidak Ramah Untuk Pejalan Kaki, Begini Kata Ahok
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal. Dia membenarkan, ada tujuh anggota FBR yang diamankan oleh polisi. "Iya, sudah diamankan," tandas Iqbal.
Seperti diketahui, bentrokan dua ormas terjadi di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Sabtu (8/8). Bentrok fisik itu bermula saat iring-iringan ratusan sepeda motor dari ormas kedaerahan yang akan mengikuti kegiatan milad di kawasan Cakung.
BACA JUGA: Bus Scania Dipersulit, Ahok Bilang di Dishub Banyak Pegawai Barisan Sakit Hati
Mereka konvoi dari arah Tebet, Jakarta Selatan menuju Pondok Kopi. Setibanya di lokasi kejadian, ormas yang mengenakan seragam serba hitam ini berselisih dengan seorang juru parkir di Pasar Gembrong yang mengenakan seragam loreng oranye milik ormas kepemudaan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusun Belum Disiapkan, Pemprov Tetap Gusur Warga di Taman BMW
Redaktur : Tim Redaksi