Ini Alasan Eks Kuasa Hukum Bharada E Berencana Gugat Presiden Jokowi Hingga Kapolri

Jumat, 12 Agustus 2022 – 23:33 WIB
Eks Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) meminta uang fee Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengancam bakal menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika permintaannya tidak dikabulkan.

Deolipa meminta fee Rp 15 triliun kepada negara atas jasanya menjadi pengacara Bharada E.

BACA JUGA: Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy Bilang Begini, Tegas

Adapun Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E.

Namun, kini Deolipa sudah tak jadi pengacara Bharada E.

BACA JUGA: Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Nih Orangnya

Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mencabut surat kuasa penunjukan Deolipa sebagai kuasa hukum.

"Ya, kan, kita (saya) ditunjuk negara, negara, kan, kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).

BACA JUGA: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius!

Deolipa bakal menggugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika permintaannya tersebut tak dikabulkan negara.

"Kapolri kita (saya) gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, kapolri, wakapolri, semuanya kita gugat," ujar pria berambut gondrong itu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan senjatinya pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi saat pemeriksaan.

Deolipa dan Burhanuddin pun digantikan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Bharada E.

Ronny sudah resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

"Saya ditunjuk sama Bharada E dan keluarga Bharada E, iya (ditunjuk orang tua dan Bharada E)," ujar Ronny. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler