Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy Bilang Begini, Tegas

Jumat, 12 Agustus 2022 – 14:12 WIB
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ronny Talapessy angkat bicara soal penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia berjanji bakal semaksimal mungkin dalam membela Bharada E demi mendapatkan keadilan.

BACA JUGA: Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Nih Orangnya

"Ini, kan, masih proses penyidikan, kami hormati kerja dari timsus dan penyidik. Kami akan mempersiapkan pembelaan yang maksimal untuk Bharada E untuk mendapatkan keadilan," kata Ronny kepada JPNN.com, Jumat (12/8).

Saat proses persidangan nanti, lanjut Ronny, dirinya bersama tim bakal mengajukan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.

BACA JUGA: Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Nih Lokasinya

"Dalam proses peradilan, kami rencananya mengajukan saksi yang meringankan, kemudian ahli-ahli," ujar Ronny.

Diketahui, Ronny resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Pastikan Panggil Kapolri soal Tewasnya Brigadir J, Rakyat Perlu Tahu

Ronny ditunjuk langsung oleh Bharada E serta keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

"Saya ditunjuk sama Bharada E dan keluarga Bharada E, iya (ditunjuk orang tua dan Bharada E)," beber Ronny.

Adapun Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi Bharada E saat pemeriksaan. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler