Ini Alasan Kapolsek Gambir Ikat Anggota Pemakai Sabu di Tiang Bendera

Senin, 30 Maret 2015 – 11:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Anggota Polsek Gambir, Brigadir Kepala (Bripka) SW dihukum atasannya dengan cara diikat di tiang bendera Mapolsek pada Sabtu (28/3). SW terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.

Kapolsek Gambir AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ‎SW merupakan pemakai narkoba. SW, sambung Susatyo, menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Mengikat Oknum Polisi di Tiang Bendera Dicap Tak Manusiawi

"(SW) pemakai. Dia menggunakan sabu," kata Susatyo saat dihubungi, Senin (30/3).

Susatyo mengatakan kepolisian masih melakukan penyidikan terkait kasus SW. Namun yang pasti, dia mengungkapkan, SW akan menjalani proses rehabilitasi‎. "Nanti kami rehabilitasi," ujarnya.

BACA JUGA: Wow..Bamsoet Laporkan Agus Gumiwang ke Bareskrim Polri

‎Mengenai SW yang diikat di tiang bendera, Susatyo menuturkan, hal itu dilakukan karena SW mengamuk pada saat menjalani pemeriksaan. Meski demikian, dia membantah, SW diikat selama tiga hari. 

‎"Bukan tiga hari. Gila aja tiga hari. Cuma beberapa saat aja. Dia diikat karena kondisinya tidak stabil waktu itu. Setelah tenang, dia dimasukkan lagi ke dalam," tandas Susatyo. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Lebih Baik Mana, Jokowi Atau Doraemon?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaatkan Teknologi, Musrenbang juga Pakai Video Conference


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler