Ini Alasan Kemendagri Izinkan DPRD Batam ke Jerman

Senin, 13 April 2015 – 19:27 WIB
Kapuspen Kemendagri, Dodi Riadmadji. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan telah mengeluarkan izin bagi keberangkatan tujuh anggota DPRD Batam, kepala dinas pendidikan, dan dua kepala sekolah menengah kejuruan, ke Jerman.

“Ia benar, izin telah diberikan beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riadmadji menjawab JPNN, Senin (13/4).   

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Minta Pusat Kaji Ulang Larangan BUMD Ajak Swasta di Blok Mahakam

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan pemberian izin, Dodi mengaku belum memeroleh informasi secara lengkap. Namun kemungkinan diberikan setelah pusat administrasi dan kerjasama luar negeri Kemendagri, melihat sejumlah syarat yang ditetapkan telah terpenuhi.

Bahwa kunjungan ke luar negeri dapat dipertimbangkan, sejauh benar-benar sifatnya mendesak. Artinya, tetap dibolehkan asal tidak mengganggu APBD yang semaksimal mungkin harus dipergunakan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA: Gelar Pilkada Akhir Tahun Banyuwangi Siapkan Rp 49,8 M

“Izin diberikan kemungkinan karena setelah diteliti, tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Batam, Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah SMK 1 dan SMK 2 Batam, akan melakukan kunjungan ke Jerman pada 20 April mendatang. Tujuannya, sebagai bentuk peningkatan kerjasama kompetensi sumber daya lulusan sekolah profesional di Batam dan bagian peningkatan kompetensi sertifikasi. Selain itu juga akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

BACA JUGA: Hakim Diskon Tiga Tahun Hukuman Koruptor USB, Jaksa Berang Lalu Ajukan Banding

Menurut Ketua komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari, pihaknya telah mendapatkan izin dari Kemendagri atas rencana kunjungan tersebut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Jenazah Irwan saat Otopsi, Keluarga Tuntut Polisi Usut Tuntas, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler