jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Travel Al Amin Universal, Jumat (24/10) yang merupakan milik politikus Partai Demokrat (PD) Melani Leimena Suharli.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
BACA JUGA: Kader Jadi Menag, SDA: PPP Tetap di KMP
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membeberkan alasan KPK melakukan penggeledahan di kantor Travel Al Amin Universal. "Kemarin digeledah untuk mengetahui ada enggak permainan-permainan yang terindikasi fraud atau ketidakjujuran," kata Busyro di KPK, Jakarta, Senin (27/10).
Dikatakan Busyro, ada beberapa hal yang diusut KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Selain pemondokan, mereka juga mengusut soal transportasi dan kuota haji.
BACA JUGA: ICW Tolak HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Terkait kuota, Busyro menjelaskan kuota yang kosong seharusnya diprioritaskan kepada calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan berusia lanjut. Bukan malah diberikan kepada pejabat.
"Kita ingin mengetahui ada enggak yang kemudian tidak diberikan kepada prioritas tersebut, lalu diberikan kepada sejumlah pejabat yang menjadi bagian dari nepotismenya mantan menteri agama itu. Maka kita lakukan pengecekan," tutur Busyro.
BACA JUGA: Banyak Jamaah Meninggal, Menag Perketat Syarat Kesehatan
Meski sudah menelusuri mengenai kantor Travel Al Amin, Busyro menyatakan Melani belum berpotensi menjadi seorang tersangka. "Belum tentu dong," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembali Diperiksa KPK, Anak Dijejal 50 Pertanyaan
Redaktur : Tim Redaksi