Ini Alasan KPK Periksa Supir MS Kaban pada Kasus Anggoro

Senin, 10 Februari 2014 – 17:21 WIB
Anggoro Widjojo di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai dikunjungi oleh keluarganya, Senin (10/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu memeriksa supir mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Muhammad Yusuf, dalam kaitan kasus suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemhut) dengan tersangka Anggoro Widjojo.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, supir tersebut diperiksa karena dianggap ia cukup banyak mengetahui sejumlah informasi dalam kasus itu. Namun, Zulkarnaen enggan memaparkan lebih detail informasi yang dimaksud.

BACA JUGA: Wawan Akui Bagi-bagi Mobil Mewah Buat Anggota DPRD Banten

"Tentu dia juga mengetahui. Kalau dia mengetahui, maka dia dimintai keterangan, kan orang dekat itu," ujar Zulkarnaen di Jakarta, Senin, (10/2).

Saat dikonfirmasi dugaan keterlibatan MS Kaban dalam kasus Anggoro ini, Zulkarnaen enggan menjawabnya. Ia menyatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA: Bang Yos Tidak Percaya Penduduk Miskin Tinggal 30 Juta Jiwa

Yusuf termasuk yang dibutuhkan keterangannya untuk kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp89,32 miliar itu.

"Jangan terlalu cepat dulu menyimpulkan. Diperiksa (Yusuf) karena kemungkinan kan tahu, artinya ke mana-mana biasanya kan sama-sama," tandas Zulkarnaen. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KAMMI Desak KPK Periksa Ibas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Minta Megawati Jadi Saksi Meringankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler