Ini Alasan MKD Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani

Selasa, 13 September 2022 – 21:00 WIB
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek HAM. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghentikan proses tindak lanjut laporan dugaan etik Ketua DPR RI Puan Maharani dan memberikan rehabilitasi kepada teradu.

Hal itu seperti tertuang dalam putusan MKD atas perkara pengaduan nomor register/PP-MKD/9/2022 dengan teradu Puan.

BACA JUGA: MKD Terima Laporan Ketum Kamaksi soal Perayaan Ultah Puan Saat Rapat Paripurna 

"Tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek HAM ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Dek Gam mengatakan MKD tidak menemukan bukti kuat dari dugaan pelanggaran kode etik oleh Puan.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

"Keputusan MKD berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar legislator Fraksi PAN itu.

Sebelumnya, Puan dilaporkan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski ke MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (12/9).

BACA JUGA: Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah

Adapun, laporan dilayangkan karena Puan dianggap melanggar kode etik saat memimpin rapat paripurna di DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021, pada Selasa (6/9) kemarin.

Joko mengatakan Puan terkesan menggunakan acara resmi di DPR sebagai kegiatan pribadi.

Sebab, katanya, cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu terkesan memanfaatkan forum resmi menjadi acara pribadi.

Aktivis 1998 itu menyebut Puan tidak menskors rapat Selasa kemarin, ketika Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut memperoleh kejutan perayaan ulang tahun pada momen yang sama.

Dek Gam mengatakan Puan sebenarnya tidak merayakan pesta ulang tahun pada Rapat Paripurna DPR. 

BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," ujar dia. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler