jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan kepada pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Putri Damayanti (Iqbal-Dinda) untuk maju di pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, Senin (15/7).
BACA JUGA: Demokrat Usung Zulkieflimansyah-Suhaili di Pilkada NTB 2024
Turut hadir dalam penyerahan tersebut ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar, Sekretaris Jenderal PAN Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, Ketua Tim Desk Pilkada DPP PAN Yandri Susanto.
Selain itu, Lalu Iqbal nampak didampingi oleh bakal calon wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri yang mengenakan batik biru bermotif putih yang menggambarkan bendera PAN.
BACA JUGA: Ini Kata PSI soal Duet Kaesang - Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta
"Kami melalui kajian yang mendalam telah memutuskan Iqbal dan Ibu Dinda sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," kata Zulkifli Hasan.
Pria yang karib disapa Zulhas itu mengungkapkan alasannya mendukung pasangan eks Dubes Turki dan Bupati Bima dua periode itu.
BACA JUGA: Bank NTB Syariah Gelar Pelatihan ESQ untuk Pegawai Hingga Masyarakat
"Karena kami memutuskan melalui kajian yang mendalam, mulai dari background mereka berdua, latar belakangnya. Kami juga sudah kenal lama, jadi bukan baru," ujarnya.
Menurut Zulkifli Hasan, Lalu Iqbal merupakan figur yang memiliki segudang prestasi.
Dia menilai pria kelahiran Praya Lombok Tengah itu merupakan salah satu duta besar yang paling sukses saat memimpin.
"Beliau ini Dubes yang melegenda. Legenda itu apa ya, paling berhasil, paling sukses, begitu juga birokrat, bukan sekedar birokrat, tetapi teknokrat karakternya kuat," imbuhnya.
Mantan Ketua MPR RI itu menyakini pasangan Iqbal-Dinda ini mampu membawa NTB ke arah kemajuan dan akan membuat provinsi dengan julukan Gumi Gora itu hebat.
"Kami meyakini dengan duet Iqbal-Dinda bisa memajukan NTB jauh lebih hebat, lebih maju lagi. Saya mengajak, yuk mari masyarakat NTB berduyun-duyun, bersama-sama kita menentukan untuk memilih Iqbal-Dinda," bebernya.
Ketua DPW PAN NTB Mauzzim Akbar yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan surat model B Persetujuan Parpol KWK itu akan menjadi persyaratan bagi pasangan Iqbal-Dinda mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus mendatang.
"Benar. Malam ini diserahkan langsung oleh Ketum (Zulhas)," beber Muazzim.
Muazzim sejauh ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal penyerahan syarat dukungan kepada eks Dubes Turki dan Bupati Bima dua periode tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pileg 2024, PAN memiliki 4 kursi di DPRD NTB. Pasangan Iqbal-Dinda ini masih membutuhkan 10 kursi partai lagi untuk ikut dalam kontestasi Pilgub NTB 2024. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra