Ini Alasan Pihak Ammar Zoni Kembali Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 14 Mei 2024 – 16:16 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5).

Kabar tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias seusai sidang.

BACA JUGA: 3 Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Kembali Ajukan Rehabilitasi

Dia menilai, sepanjang sidang belum diputus, Ammar Zoni masih diberi kesempatan untuk mengajukan asesmen (rehabilitasi) ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Mudah-mudahan itu dikabulkan, yang penting hak kita untuk mengajukan," kata Jon Mathias dilansir Antara.

BACA JUGA: Belum Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella: Enggak Memungkinkan

Menurutnya, pengajuan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk mendalami indikasi keterlibatan dalam jaringan pengedaran narkotika, tingkat ketergantungan Ammar Zoni terhadap narkoba, dan beberapa tujuan lainnya.

Jon Mathias menegaskan bahwa asesmen bukan untuk membebaskan, namun mengecek apakah Ammar Zoni terlibat jaringan atau tidak.

BACA JUGA: Sempat Ditunda, Ini Jadwal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

"Sampai tingkat apa sakitnya (ketergantungan), itu nanti ada dokter, psikolog, ada tim hukum. Nanti akan dikaji semua," bebernya.

Selain itu, menurut Jon Mathias, asesmen diajukan untuk mengetahui kondisi Ammar Zoni.

Sebab, setelah menjalani rehabilitasi sebelumnya, Ammar Zoni ternyata masih kembali menggunakan narkoba.

"Kenapa sudah berturut-turut, tiga kali, berarti rehabilitasi itu tidak berhasil. Ini nanti jadi kajian BNNP. Apakah waktunya terlalu pendek waktu rehabilitasi itu?" lanjutnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan suami Irish Bella itu kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sidang kasus Ammar Zoni pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler