Ini Alasan Polisi Pulangkan 13 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran

Senin, 20 September 2021 – 08:33 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku kasus tawuran antarwarga. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - ke-13 pelajar yang ditangkap petugas Polsek Kembangan akhirnya dipulangkan ke orang tuanya.

Sebelumnya, mereka ditahan karena diduga akan melakukan aksi tawuran saat ditangkap petugas di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.

BACA JUGA: 2 Siswa dan 1 Alumnus jadi Tersangka Tawuran di Semarang

AKP Ferdo Elvianto, Kepala Unit Reserse Polsek Kembangan menyampaikan alasan polisi melepas ke-13 pelajar itu.

"Mereka tidak jadi diproses secara hukum karena polisi belum menemukan unsur pidananya," ungkapnya, Senin (20/9).

BACA JUGA: Ada yang Hina Eks Menhan, Gedung Parlemen Berubah Jadi Arena Tawuran

Senjata tajam seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball yang diamankan polisi bukan milik mereka.

"Jadi, senjata itu bukan milik mereka ini. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.

BACA JUGA: Belasan Pelajar Mencari Lawan, Menenteng Celurit dan Samurai

Selain itu, seluruh remaja yang ditangkap sudah menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba.

"Kami juga tidak menemukan adanya minuman alkohol di lokasi," jelas Ferdo.

Atas pertimbangan itulah ke-13 pelajar tersebut dipulangkan ke orang tuanya.

"Kami buat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka dikembalikan ke orang tuanya," kata AKP Ferdo.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok remaja yang berkerumun di Lapangan Babulminan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.

"Jadi, waktu kita datangi ke sana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari ketika polisi datang," ujar Ferdo.

Sebagian remaja itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang dan langsung diamankan di dalam jeruji besi Polsek Kembangan. (mar1/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler