jpnn.com, JAKARTA - Ririn Ekawati kembali diperbolehkan pulang setelah diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia dipulangkan usai menjalani pemeriksaan rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional, Lido.
BACA JUGA: Hasil Tes Rambut dan Darah Ririn Ekawati Keluar Pekan Ini
"Kemarin habis cek rambut, terus ada tambahan keterangan. (Ririn Ekawati) Sudah dipulangkan sekitar jam 21.00 WIB," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora, Selasa (10/3).
Menurut Arif, pihak kepolisian kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan terhadap darah dan rambut Ririn. Hasil tersebut bakal diketahui dalam beberapa hari ke depan.
BACA JUGA: Ririn Ekawati Ternyata Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya
Sampai saat ini, Ririn masih berstatus sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat asistennya, ITY. Pihak berwajib masih mendalami pengakuan ITY yang menyebut dirinya memberikan happy five kepada ibu dua anak tersebut.
Sebelumnya, hasil tes urine Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkoba. Oleh sebab itu, kepolisian memeriksa darah dan rambut aktris tersebut ke BNN.
BACA JUGA: Polisi Temukan Psikotropika Golongan IV di Rumah Ririn Ekawati
Tidak hanya itu, pihak berwajib juga menemukan tujuh butir obat penenang xanax, psikotropika golongan IV di rumah Ririn Ekawati. Barang itu ditemukan dalam kotak obat yang tercampur dengan obat-obatan mendiang suaminya. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra