jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka suaminya, Rizky Billar.
Namun, pencabutan laporan itu tidak otomatis membuat Rizky Billar langsung menghirup udara bebas.
BACA JUGA: Oh Ternyata, Rizky Billar Bukan Cuma Sekali Lakukan Dugaan KDRT Kepada Lesti Kejora
Pesinetron tersebut masih harus menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada proses yang harus dilalui sampai akhirnya Rizky Billar bisa dibebaskan.
BACA JUGA: Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak ya?
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10).
Mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi.
BACA JUGA: Rizky Billar Sempat Membantah Banting Lesti Kejora, Kombes Zulpan Bilang Begini, Tegas!
Kemudian ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selanjutnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon, Lesti Kejora Bakal Cabut Laporannya Terhadap Rizky Billar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan