Ini Alasan Polisi tak Kunjung Serahkan Jenazah Laskar FPI kepada Keluarga

Selasa, 08 Desember 2020 – 15:40 WIB
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengakui belum memperbolehkan pihak keluarga dari laskar FPI untuk membawa pulang jenazah dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12).

Menurut Awi, tindakan itu bukan tanpa alasan, tetapi memang pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik Polri belum rampung terhadap jenazah enam anggota laskar FPI, yang menyerang anggota Polri tersebut.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Tewasnya Laskar FPI Bentuk Hadirnya Kekerasan yang Berkali-kali

“Iya masih proses pemeriksaan kedokteran forensik, nanti kalau sudah selesai oleh penyidik juga akan diserahkan kepada keluarga,” kata Awi saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar meminta kepolisian segera menyerahkan jasad enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak.

BACA JUGA: Hotman Paris: Setahu Saya Gisel tidak Membantah Video Itu

Menurut Aziz, pihak keluarga sejak kemarin telah menantikan jasad untuk segera dikebumikan.

"Kami menuntut kepolisian segera serahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," kata Aziz.

BACA JUGA: Munarman FPI: Jenazah Belum Bisa Diakses

Menurut dia, saat ini jenazah masih ada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dan tidak ada penjelasan dari kepolisian kenapa jasad tak segera diserahkan.

"Ini aneh, disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas, namun justru enam orang laskar meninggal,” tegas Aziz.

Diketahui, enam anggota Laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak aparat kepolisian.

Enam orang itu diduga telah menyerang kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq sejak Senin (7/12) dini hari.(cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler