jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tulisan komika Muhadkly Acho di di sejumlah media sosial telah membuat keuntungan Apartemen Green Pramuka City menurun secara drastis.
Selain itu, cuitan Acho di Twitter dianggap telah mendiskreditkan apartemen tersebut.
BACA JUGA: Acho Bakal Tinggalkan Green Pramuka
"Jadi yang dilaporin konten akun, website, dan Twitter yang isinya 'jangan beli Apartemen Green Pramuka karena banyak pungli. Lalu 'Apartemen Green Pramuka dan penipuannya. Ada juga tulisan 'maling berkedok di Green Pramuka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Dengan adanya pernyataan tersebut, lanjut Argo, manajemen Green Pramuka merasa dirugikan.
BACA JUGA: Acho dan Penghuni Minta Mediasi, Pihak Apartemen Cuek
Pihak manajemen pun mengajukan laporan pada 5 November 2015.
"Jadi, setelah melapor yang bersangkutan dengan adanya blog itu baik di Twitter maupun di website, market-nya menurun. Itu sesuai dengan keterangan Green Pramuka," kata dia.
BACA JUGA: Beri Dukungan untuk Acho, Komika Sambangi Kejari Jakarta Pusat
Atas kejadian itu, tambah Argo, pihaknya pun memulai penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, Acho dipandang telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ITE.
"Tentunya kami memeriksa saksi dari saksi pelapor, dan saksi ahli seperti ahli tindak pidana, ahli bahasa maupun ahli ITE. Lalu disimpulkan ada pelanggaran tindak pidana di sana," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dirugikan, Ajakan Damai Acho Ditolak Pengelola Apartemen
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga