jpnn.com, JAKARTA - Upaya yang dilakukan keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet untuk menjadikannya sebagai tahanan kota gagal. Polda Metro Jaya menolak pengajuan dan memilih tetap menahan Ratna di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menolak pengajuan karena Ratna masih bisa dirawat oleh dokter ditahanan.
BACA JUGA: Polisi Tunggu Pemeriksaan Jaksa Terhadap Berkas Ratna
Sehingga, sakit yang diderita Ratna tak bisa dijadikan alaan untuk mengabulkan permohonan itu.
"Kami juga punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya. Jadi, kalau ada keluhan tahanan, semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11).
BACA JUGA: Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan
Penyidik dan dokter, kata Argo, kerap melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ratna. Hasilnya, Ratna dinyatakan dalam kondisi yang baik.
Faktor usia Ratna yang sudah cukup tua pun juga tak membuat penyidik mengabulkan permohonan tersebut.
BACA JUGA: Sepertinya Ratna Sarumpaet Bakal Tetap Mendekam di Rutan
Pihaknya akan segera memberitahukan penolakan ini kepada pengacara Ratna. "Normal ya (kesehatan), nanti diberitahukan ke keluarga (penolakan),” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atiqah Hasiholan Minta Ratna Sarumpaet Diperiksa Psikiater
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan