Ini Alasan Polri Tak Langsung Serbu Napiter

Kamis, 10 Mei 2018 – 22:44 WIB
Penjagaan ketat di area sekitar Mako Brimob. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, DEPOK - Dalam insiden rusuh di Rutan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, Polri memberikan kesempatan kepada narapidana teroris (napiter) untuk menyerahkan diri.

Padahal, saat itu bisa saja polisi langsung menyerbu napiter dengan persenjataan lengkap tanpa memakan waktu lama.

BACA JUGA: Kapolri Dapat Pesan Khusus dari Presiden Jokowi

Namun hal itu tidak dilakukan, polisi malah memberikan warning agar napiter menyerah.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hal itu dilakukan karena mereka mendapati adanya dualisme pendapat dari 155 napiter.

BACA JUGA: Tragedi Mako Brimob Usai, Tito Pengin Hubungi Sri Mulyani

“Memang kami memiliki dua opsi, opsi pertama kami langsung masuk atau opsi kedua memberikan warning dulu beberapa waktu. Karena kami tahu dalam kelompok 155 orang ini, ada pro kontra," ujar Tito di Mako Brimob, Kamis (10/5).

Dia menuturkan, kelompok pertama adalah kelompok yang setuju untuk melakukan kekerasan. Sedangkan kelompok kedua adalah kelompok yang tidak setuju dengan rusuh dan ada di sana karena terjebak situasi.

BACA JUGA: Penyidik Olah TKP di Mako Brimob, Lokasi Diminta Steril

"Ada yang ingin melakukan kekerasan mendukung kekerasan sekelompok lainnya, ada yang tidak ingin. Itulah yang menjadi opsi kami agar jangan sampai ada korban yang banyak, padahal ada yang tidak ingin melakukan kekerasan," urai pria kelahiran Palembang ini.

Tito juga melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo. Maka pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan kepada para narapidana tersebut hingga Kamis pagi.

"Jadi sepanjang malam warning disampaikan dan kemudian alhamdulillah satu sandera atas nama Bripka Iwan Sarjana jam 12 malam dilepas oleh mereka dan besok pagi mereka keluar menyerah," katanya.

Dalam proses penyerahan diri itu tergambar mana kelompok yang pro kekerasan dan yang tidak. Sebanyak 145 orang langsung menyerahkan diri, sedangkan 10 sisanya sempat melawan sehingga terpaksa diserang petugas meski 10 orang itu akhirnya menyerah juga.

Diketahi dalam kasus ini ada 156 napi teroris yang terlibat pemberontakan dan penyanderaan terharap aparat.

Ada sembilan polisi yang disandera, lima di antaranya gugur dibunuh secara sadis dengan luka bacokan dan tembakan. Lalu empat lainnya bisa dibebaskan dalam kondisi luka-luka. Sedangkan dari pihak napiter satu orang tewas. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Janji Rawat Anak dari Polisi yang Gugur di Mako Brimob


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler