Ini Alasan Presiden Beri Kewenangan Besar ke Luhut Panjaitan

Senin, 02 Maret 2015 – 20:41 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo menjawab kritikan mengenai pemberian kewenangan yang besar kepada Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan.

Jokowi menyatakan memang dibutuhkan pengendali yang membantunya melakukan evaluasi terhadap kerja kementerian. Presiden mengaku tidak sepenuhnya percaya terhadap laporan kerja kementerian.

BACA JUGA: Penguatan Peran Kantor Staf Kepresidenan Sudah Dibicarakan dengan Para Menteri

"Hari per hari, minggu per minggu, bulan per bulan kan ada evaluasi. Dari mana evaluasi itu, ya dari kantor kepresidenan. Sehingga bisa pengendaliannya dilihat dari evaluasi itu. Kalau targetnya belum dicapai, dari mana kita tahu. Kementerian engggak mungkin.  Kan pastinya lapor bagus semua. Kita harus ngerti. Ini masalah manajemen yang harus dikendalikan," tegas presiden di ruang wartawan kepresidenan, kompleks Istana Negara,   Jakarta, Senin, (2/3).

Sebelumnya, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menilai, tugas baru Luhut itu melampaui kewenangan wakil presiden dan menteri koordinator.

BACA JUGA: AirAsia Baru Bayar Asuransi 3 Ahli Waris Korban

Namun, ini ditampik presiden. Ia memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pembagian tugas kerja. Kementerian dan wapres, kata dia, sudah memiliki beban tugas dan kerja masing-masing.

"Enggak lah. Pekerjaan banyak kok tumpang tindih. Pekerjaan bergunung-gunung gini, enggak ada itu tumpang tindih. Sudah kita aturlah," tandas presiden. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Sudah Dekat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Batalkan Janji Hadiri Acara Cap Go Meh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler