jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia masih menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat.
Kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil Daud mengungkapkan bahwa kliennya sudah melebihi waktu rehabilatsi yang direkomendasikan BNN, yakni enam bulan.
BACA JUGA: Reza Artamevia Dirujuk ke Rumah Sakit Lido
"Sudah tujuh atau delapan bulan di sana," kata Kamil kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, baru-baru ini.
Menurut Kamil, keluarga kliennya tidak bisa menjenguk Reza sejak direhabilitasi karena alasan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Reza Artamevia Ajukan Ini kepada Polisi
"Jadi, keluarga (besuk, red) lewat virtual," tutur Daud.
Kamil mengatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Reza sejak satu bulan lalu.
BACA JUGA: Teh Ninih Akan Gugat Cerai Aa Gym?
"Kami sudah melakukan itu, dalam hal ini rawat jalan tetapi belum ada tanggapan," tutur Kamil.
Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza.
Ini merupakan kali kedua bagi Reza terjerat kasus narkoba. Dia pernah terjerat kasus sama pada 2016. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh