jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Selebritas Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Kejaksaan Agung lantas mengungkapkan alasan kembali memeriksa istri Harvey Moeis tersebut.
BACA JUGA: Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah
Adapun Sandra Dewi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sebelumnya, sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA: Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5).
Meskipun adanya perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dengan Sandra Dewi, tetapi itu tidak memengaruhi proses penyidikan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Ria Ricis Bercerai Diungkap, Sandra Dewi Trauma
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucap Ketut.
Adapun Sandra Dewi sejak Rabu pagi (15/5) sudah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, Sandra Dewi belum tampak meninggalkan Kejaksaan Agung. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Kali Ini Soal Kepemilikan Aset
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita