jpnn.com - TERNATE - Seorang waria bernama Fandi Farmadi (22) ditangkap aparat kepolisian Polres Ternate, Selasa (19/4). Ia ditangkap sekitar pukul 10.20 WIT karena menyamar sebagai polwan gadungan.
Kanit Tipikor Reskrim Polres Ternate Ipda Indah Fitria Dewi yang menangani kasus ini mengungkapkan, pelaku berasal dari Kelurahan Ubo-ubo. Menurutnya, setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah lama menyamar sebagai polisi gadungan.
BACA JUGA: Jika di Rohul Heboh, di Pelalawan Malah Legowo
Untuk seragam yang ia kenakan itu, pelaku mengaku beli sendiri. Bahkan pelaku mengaku merupakan polwan dari Jawa yang dipindahkan ke Mapolda Malut.
“Setelah dikonfirmasi ke Polda ternyata pengakuannya tidak benar, ia juga tidak memiliki KTA,,” kata Ipda Indah seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
BACA JUGA: HEBOH! Waria Menyamar jadi Polwan
Menurut Indah, pelaku melakukan hal ini (menyamar, red) karena pernah gagal mengikuti tes kepolisian 2014 lalu. Dia mengaku trauma dengan kegagalan yang dialaminya setahun lalu. Dengan memakai seragam itu dia merasa senang. Akhirnya, dia mengambil keputusan menjadi polwan gadungan.
“Kalau untuk korban, belum ada. Dan, untuk pasalnya belum kami terapkan karena kami masih harus dalami,” tutup Indah.(JPG/tr-04/jfr/fri)
BACA JUGA: Saat Hujan Deras, Polisi Bandel Itu Dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penundaan Pelantikan Hebohkan Massa Pendukung Bupati Terpilih
Redaktur : Tim Redaksi